Persyaratan Penerbangan Domestik
Persyaratan Terbang Domestik berlaku 11 Aug 2022
Berdasarkan SE KEMENHUB NO. 77 Tahun 2022 Dan SE SATGAS Covid-19 No.23 Tahun 2022
Dosis Vaksinasi |
Dokumen Kesehatan |
|
Covid-19 |
||
|
USIA 18 TAHUN KE ATAS |
USIA 6-17 TAHUN |
Vaksin ketiga (booster) |
Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR |
Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR |
Vaksin kedua |
· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam |
Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR |
Vaksin pertama |
· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam |
· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam atau Antigen 1x24 jam Dan wajib menunjukan surat keterangan dari dokter di RS Pemerintah |
Belum/ tidak dapat vaksin, kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid |
· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam Dan wajib menunjukan surat keterangan dari dokter di RS Pemerintah |
· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam atau Antigen 1x24 jam Dan wajib menunjukan surat keterangan dari dokter di RS Pemerintah |