Persyaratan Penerbangan Domestik

Persyaratan Penerbangan Domestik

Persyaratan Terbang Domestik berlaku 11 Aug 2022

Berdasarkan SE KEMENHUB NO. 77 Tahun 2022 Dan SE SATGAS Covid-19 No.23 Tahun 2022

Dosis Vaksinasi

Dokumen Kesehatan

Covid-19

 

USIA 18 TAHUN KE ATAS

USIA 6-17 TAHUN

Vaksin ketiga (booster)

Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR

Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR

Vaksin kedua

· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam

Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR

Vaksin pertama

· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam

· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam atau Antigen 1x24 jam Dan wajib menunjukan surat keterangan dari dokter di RS Pemerintah

Belum/ tidak dapat vaksin, kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid

· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam  Dan wajib menunjukan surat keterangan dari dokter di RS Pemerintah

· Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam atau Antigen 1x24 jam Dan wajib menunjukan surat keterangan dari dokter di RS Pemerintah